Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas Partai Kebangkitan Nasional (PKN) yang sebelumnya terlambat memasukkan berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg di daerah itu.
"Partai PKN ini melakukan registrasi pada hari terakhir pukul 22.00 WIB, sedangkan di Silon KPU RI pukul 01.00 WIB, sudah masuk hari Senin tanggal 10 Juli sehingga berkasnya kita kembalikan," kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, berkas perbaikan pendaftaran bacaleg dari PKN ini kemudian diterima kembali setelah ada surat dari KPU RI pada Selasa (11/7) yang isinya memberikan kesempatan PKN untuk menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran hingga paling lambat 16 Juli nanti.
Kendati keterlambatan PKN ini dapat diakomodir oleh KPU, tetapi partai bersangkutan, kata dia, tidak bisa melakukan pergantian bacalegnya dan hanya berlaku pada persyaratan bacalegnya saja.
"Kami sudah menghubungi pengurus PKN untuk hadir ke KPU Rejang Lebong, sudah kami jelaskan dan aplikasi pencalonan (Silon) mereka sudah terbuka. Kami sudah mempersilahkan mereka segera melakukan perbaikan," terangnya.
Menurut dia, setelah perbaikan dokumen persyaratan ini selesai dilakukan oleh PKN maka akan dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan 16 Agustus mendatang.
Sebelumnya dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong saat proses pendaftaran bacaleg ke KPU Rejang Lebong pada 1-14 Mei 2023 lalu sebanyak 17 parpol mendaftarkan bacalegnya, sedangkan satu parpol yakni Partai Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya.
Proses pendaftaran bacaleg oleh 17 parpol itu sendiri setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 502 dokumen bacaleg pada 15 Mei hingga 23 Juni lalu diketahui yang dinyatakan telah memenuhi syarat (MS) 68 orang. Sedangkan 434 dokumen bacaleg lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sehingga dokumennya harus diperbaiki.