Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menunda penertiban tambang emas ilegal di sepanjang pantai mulai dari Desa Pasar Ipuh hingga Retak Ilir.
"Penertiban hari ini belum jadi karena personel sedang ada kegiatan pengawasan rutin di pabrik kelapa sawit di daerah ini," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Selasa.
KLH Kabupaten Mukomuko, Selasa, berencana turun untuk melakukan penertiban ke lokasi tambang emas ilegal di sepanjang pinggir pantai mulai dari Desa Pasar Ipuh hingga Desa Retak Ilir.
Instansi itu berencana melakukan penertiban tambang emas ilegal setelah menerima laporan dari Kecamatan Ipuh yang telah tiga kali memberikan teguran kepada penambang tetapi tidak digubris.
Risber mengatakan, instansi itu belum bisa turun karena semua personelnya dari seksi pengawasan lingkungan hidup sedang melakukan kegiatan rutin pengawasan lingkungan di pabrik kelapa sawit di daerah ini.
Setelah kegiatan ini, katanya, pihaknya akan turun melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke lokasi tambang emas ilegal di daerah itu.
Ia menerangkan, setahun yang lalu pernah ada aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi yang sama. Setelah diperingatkan dan ditegur akhirnya penambang tidak berani lagi menambang emas.
"Setahun lamanya mereka berhenti. Sekarang mereka mulai menambang emas lagi," ujarnya.