Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ichwan Yunus tidak mengizinkan pegawai negeri sipil pemerintah setempat menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Mungkin sementara jangan lah. Kita kekurangan pegawai negeri sipil (PNS)," kata Bupati Ichwan Yunus, saat ditanya calon pengganti Komisioner KPU setempat dari PNS, di Mukomuko, Kamis.
Salah seorang komisioner KPU setempat yang lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri dari KPU.
Ia mengatakan, sebaiknya mencari orang yang "free" atau bebas. Masih ada dua dari lima orang calon komisioner KPU setempat yang masuk 10 besar yang bukan PNS.