Bandung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengungkapkan mayoritas pernikahan dini yang terjadi di daerah itu karena pergaulan bebas hingga menyebabkan hamil di luar nikah sebagai akibat pendidikan seks yang minim.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung Felly Lastiawati di Bandung, Jumat, mengungkapkan sampai 18 Juli 2023 tercatat ada 76 permohonan perkawinan anak dengan mayoritas karena alasan telah mengandung, angka itu sendiri masih lebih kecil dibanding tahun 2022 yang mencapai 143 perkawinan anak.
"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag Bandung menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung, mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," ujar Felly dalam keterangannya.
Terkait 10 dispensasi yang tidak dikabulkan, dijelaskan Felly, karena setelah diedukasi mereka mengundurkan diri untuk menikah.
Baca juga: Dedi Wahyudi: Lestarikan tradisi Bengkulu lewat nikah massal
"Biasanya pernikahan anak terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh, daripada kebablasan, mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," ucapnya.
Felly menjelaskan, di Kota Bandung terdapat empat kecamatan dengan angka perkawinan anak yang cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di mana Babakan Ciparay yang tertinggi dengan 12 dispensasi perkawinan anak.
Faktor penyebabnya, kata dia, karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut, selain masalah pendidikan.
"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru bimbingan konseling (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," ucapnya.
Oleh karena itu, DP3A, aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya berkolaborasi untuk terus menerus mengedukasi masyarakat terkait pernikahan anak.
"Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu," tuturnya.
Pendidikan Seks
Hal senada diungkapkan Koordinator Pandawa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Pathah Pajar Mubarok yang menyebut pendidikan seks sebenarnya harus diberikan sejak anak berusia dini atau tingkat PAUD.
Mayoritas pernikahan dini akibat pergaulan bebas
Jumat, 21 Juli 2023 14:27 WIB 1646