Menolak politik uang untuk masa depan gemilang
Senin, 24 Juli 2023 9:30 WIB 909
Tindakan ini merupakan pilihan logis karena aktor yang berperan sebagai supply-side (peserta pemilu) perlu dibatasi area manuvernya, begitu juga dengan aktor lainnya yang memosisikan diri sebagai demand-side (pemilih) harus dipersempit ruang geraknya.
"Kita perlu mengingatkan sekaligus menyadarkan peserta pemilu (partai politik, politisi) dari bahayanya praktik politik uang bagi kehidupan demokrasi di Indonesia," kata Ranto.
Institusi politik harus terus disadarkan agar bisa bersama-sama mengikis terjadinya praktik politik uang agar tidak menjadi permasalahan utama yang menyebabkan semakin mengakarnya praktik politik uang yang terjadi saat ini.
Selanjutnya, hal lainnya yang tersisa untuk dilakukan adalah menyadarkan para pemilih agar semakin bertanggung jawab dengan cara meningkatkan kualitas pemilih, baik dari sisi democratic mind (gagasan demokrasi), democratic attitude (perilaku demokratis) dan democratic skill (kemampuan berdemokrasi).
Ketika ada pemilih yang tidak setuju dengan praktik politik uang, maka pemilih tersebut sedang berada di arena gagasan demokrasi, berikutnya, adanya pemilih yang patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan pelarangan terhadap politik uang merupakan wujud dari kesadaran perilaku demokrasi, sedangkan bagi pemilih yang berusaha untuk mencegah praktik politik uang, pemilih tadi menjadi bagian dari kemampuan demokrasi.
Inilah yang akan menentukan masa depan demokrasi kita dalam godaan dan jeratan politik uang yang semakin tumbuh subur dewasa ini. Bagi kita yang hanya terkurung dalam gagasan demokrasi saja, tidak mau menyelaraskannya dengan perilaku dan kemampuan berdemokrasi, maka langkah kita melawan praktik politik uang pasti akan kalah.
Jika mengharapkan proses demokrasi tidak dicederai oleh jual-beli suara, maka jangan pernah memisahkan tiga hal penting tersebut, jangan sampai hanya karena ide-ide tentang pencegahan praktik politik uang tidak disetujui, maka terjadi sikap pembiaran.
Oleh karena itu, menyatukan tiga elemen tadi harus terus diedukasikan ke semua kelompok pemilih yang ada di Indonesia agar menjadi pemilih yang bertanggung jawab, yang berkomitmen untuk menolak dan melawan praktik politik uang.
Peran pemuda
Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bangka Barat, jumlah pemilih di daerah itu sebanyak 148.424 orang. Dari total pemilih itu terdapat pemilih milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 54.513 (36 persen) dan pemilih dari kelompok generasi Z (lahir antara 1997-2012) yang memiliki hak pilih sebanyak 38.386 (25 persen).
Dengan jumlah persentase pemilih usia 17 hingga 43 tahun yang mencapai 61 persen, sudah jelas pemilih kelompok ini memiliki nilai tawar tinggi sebagai penentu pada Pemilu 2024.
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan masyarakat, khususnya dari kelompok pemuda, memiliki peran besar untuk menghadirkan pemimpin yang baik dan memiliki integritas serta bebas korupsi.
Jika sejak awal pencalonan dalam mencari jabatan politik sudah melakukan hal yang salah dengan melakukan praktik politik uang, maka calon tersebut sudah masuk dalam kategori melakukan korupsi karena membeli suara masyarakat untuk meraup suara.