Vaksin tersebut terdiri dari 5.00 dosis dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan 4.500 dosis dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) reguler.
"Untuk vaksin rabies tahun ini tersedia 9.500 dosis dan sejumlah daerah telah menerima penyaluran vaksin tersebut," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M Syarkawi saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan dengan ketersediaan vaksin tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pemberian vaksin kepada hewan guna meminimalisir penyakit rabies di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu pada 28 Agustus pihaknya akan memberikan vaksin rabies di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu seperti Kecamatan Selebar, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Muara Bangkahulu, dan Kecamatan Teluk Segara.
Sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu menyediakan sekitar 1.000 dosis vaksin rabies untuk hewan penular virus tersebut seperti anjing, kucing, kera, dan lainnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Bengkulu Hauliantua Pohan mengatakan ketersediaan vaksin rabies tersebut berasal dari APBD Kota Bengkulu.
"Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies yang ada, seperti anjing, kera, dan kucing," ujar dia.
Untuk warga yang ingin memberikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaannya, kata dia, dapat mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu guna mendapatkan suntik dosis vaksin rabies secara gratis.
"Jika ada warga yang memang jadwal vaksinnya sudah selesai dan perlu dilanjutkan lagi, boleh langsung datang ke Dinas kita ini bawa hewannya langsung. Selagi ada vaksinnya kita layani langsung, tidak perlu nunggu jadwal," ucapnya.