Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu menerima sertifikasi program redistribusi tanah tahun 2023 sebanyak 400 bidang.
Kepala ATR/BPN Rejang Lebong Tarmizi usai Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Sertifikasi Redistribusi Tanah 2023 di aula Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Jumat, mengatakan program redistribusi tanah yang digulirkan Pemerintah Pusat tersebut hingga 2022 lalu sudah mencapai 8,9 juta hektare dari 9 juta hektare target keseluruhannya.
Baca juga: BPBD Rejang Lebong siapkan mesin pompa penyedot air
"Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 mendapat alokasi sertifikasi retribusi tanah sebanyak 400 bidang dari target keseluruhan yang diterima Provinsi Bengkulu sebanyak 1.600 bidang," kata dia.
Dia menjelaskan kalangan masyarakat yang menerima sertifikat redistribusi tanah ini diantaranya di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang meliputi Desa Balai Buntar sebanyak 231 bidang, dan di Desa Suka Merindu sebanyak 53 bidang.
Kemudian diberikan kepada masyarakat yang berdiam di lokasi eks transmigrasi yang berada di Kecamatan Curup Utara tersebar di Desa Tanjung Beringin sebanyak 20 bidang dan Desa Seguring 46 bidang, serta Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya sebanyak 50 bidang.
Baca juga: Dukcapil Rejang Lebong utamakan pencetakan KTP penduduk pemula
"Pada hari ini kami melakukan rapat dipimpin Bapak Bupati Rejang Lebong sebagai ketua sidang, dimana membahas tentang hasil identifikasi dan verifikasi data yang secara yuridis, subjek dan objeknya sudah benar dan mendapatkan luas sehingga nantinya akan mendapatkan SK dan diterbitkan sertifikatnya," terangnya.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kegiatan itu mengatakan sertifikat ini merupakan sebagai bentuk kepemilikan sah dan pengakuan hak atas tanah milik masyarakat yang didiami maupun sebagai lahan usaha.
Untuk mendapatkan sertifikat ini, kata dia, calon penerimanya harus memenuhi prosedur dan persyaratannya dan jika sudah lengkap baru diterbitkan sertifikat, di mana sertifikat ini selain menjadi bukti pengakuan hak juga bisa diagunkan meminjam permodalan di perbankan.
Rejang Lebong terima sertifikasi redistribusi tanah 400 bidang
Jumat, 8 September 2023 20:48 WIB 1358