Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta warga daerah itu yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 agar memanfaatkan pelayanan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 208.394 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.
"Kami terus melakukan sosialisasi mengenai pengecekan DPT online dan pelayanan DPTb. Untuk DPTb ini bisa diurus di daerah asal atau di daerah tujuan dan bisa dilakukan secara online," ujarnya.
Dia menjelaskan jumlah warga yang mengurus DPTb di Kabupaten Rejang Lebong sampai hari ini tercatat sebanyak 30 orang, terdiri dari 28 orang yang pindah memilih ke luar daerah dan dua orang yang mengurus pindah memilih ke Rejang Lebong.
Masih sedikitnya warga yang memanfaatkan pelayanan DPTb ini, kata dia, cukup disayangkan karena potensi orang pindah memilih, baik masuk maupun ke luar daerah itu terbilang kecil.
Menurut dia, pihaknya telah memerintahkan badan adhoc, baik PPK maupun PPS di15 kecamatan di Rejang Lebong untuk mendaftar orang-orang yang belum masuk DPT untuk disusun agar bisa masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga telah menemukan beberapa orang yang belum terdaftar dalam DPT dan setelah dilakukan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) di Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong tidak valid, dan setelah dilakukan pencarian NIK yang bersangkutan tidak terdaftar.
Untuk itu KPU Rejang Lebong akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar masyarakat yang NIK-nya tidak valid agar nantinya bisa didaftar sebagai pemilih, termasuk juga warga lainnya yang belum masuk DPT, akan dimasukkan dalam DPK.
Dia mengimbau warga Rejang Lebong untuk melakukan pengecekan DPT secara online dengan menggunakan android di laman https://cekdptonline.kpu.go.id, sehingga akan diketahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum dalam DPT Pemilu 2024.
"Bagi warga yang belum masuk dalam DPT bisa melapor kepada petugas panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing, PPK maupun ke KPU Rejang Lebong," ujarnya.
KPU Rejang Lebong minta warga yang belum masuk DPT manfaatkan layanan DPTb
Jumat, 15 September 2023 7:31 WIB 1221