Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penilaian desa antikorupsi 2023 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama dengan 21 desa lainnya di Tanah Air.
"Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong ini menjadi satu dari 22 desa di Indonesia yang masuk nominasi penilaian desa antikorupsi tahun 2023," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai menyambut kedatangan tim KPK di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan penilaian desa antikorupsi tersebut dilakukan tim dari KPK bersama tim Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan bertempat di Balai Desa Suban Ayam secara langsung.
Desa Suban Ayam ini, kata dia, merupakan salah desa dari 156 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, di mana pengelolaan keuangannya telah dilaksanakan sesuai aturan dan tidak direkayasa sehingga ke depan bisa menjadi pilot project desa antikorupsi di Provinsi Bengkulu.
Ketua tim penilai desa antikorupsi KPK Nurcahyadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa penilaian desa antikorupsi tahun 2023 dilakukan untuk menekan tindak pidana korupsi mulai dari wilayah desa.
"Penilaian percontohan desa antikorupsi sudah dilaksanakan mulai tahun 2021. Untuk tahun 2023 ini ada 22 desa dari 22 provinsi yang dinilai. Tahap I sudah dinilai dan Desa Suban Ayam masuk penilaian tahap II," kata Nurcahyadi.
Menurut dia, selama periode 2015 hingga 2022 lalu pemerintah sudah mengucurkan dana desa senilai Rp468 triliun, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mempercepat penurunan angka kemiskinan.
Dalam kurun waktu 10 tahun terhitung 2012 sampai 2022, kata dia, terdapat 850 kasus korupsi yang melibatkan 978 kepala desa dan perangkat desa sebagai pelakunya, sehingga KPK turun untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dengan melibatkan peran masyarakat.
Sementara itu untuk penilaian terhadap Desa Suban Ayam yang dilakukan pihaknya sudah memasuki tahap akhir. Desa Suban Ayam sendiri sudah sejak tiga bulan belakangan ini menjalani tahap bimbingan teknis secara online untuk merealisasikan 18 indikator penilaian.
Tim KPK lakukan penilaian desa antikorupsi 2023 di Rejang Lebong
Rabu, 18 Oktober 2023 0:01 WIB 1074