Bengkulu (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2014.
"Untuk keempatkalinya Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat opini WTP, ini patut disyukuri," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah di Bengkulu, Jumat.
Gubernur menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Provinsi Bengkulu yang bekerja untuk menjalankan program dan laporan keuangan, sehingga mendapat opini WTP empat kali berturut-turut.
Penyeran laporan hasil pemeriksaan keuangan digelar saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu.
Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu Yusna Dewi menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Junaidi Hamsyah disaksikan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Menurut Yusna pemberikan opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan itu tidak menjamin keuangan Pemprov Bengkulu bebas dari dugaan korupsi.
"Ada beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah salah satunya masalah aset," imbuhnya.
Hanya saja kata dia, temuan dari pemeriksaan tersebut tidak bersifat material hingga tidak berdampak seluruh pelaporan keuangan.
Beberapa catatan BPK atas laporan keuangan Pemprov Bengkulu tersebut yakni pemberian dana hibah dari pemerintah kepada pihak terkait, agar dilengkap persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Catatan lain terkair kepatuhan dan sistem pengendalian internal terutama dalam perbaikan laporan keuangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Yusna menambahkan bahwa opini WTP sudah melalui pengkajian dari hasil kinerja yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan akuntansi dan efektifitas sistem keuangan pemerintah.
"Catatan yang diberikan harus ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam 60 hari," tukasnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Iksan Fajri mengharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga penilaian tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.
"Kami akan mengawasi dan memastikan hasil pemeriksaan dan catatan BPK RI ditindaklanjuti pemda," ucapnya.***2***