Sindikat beroperasi
Masyarakat, terkhusus pencari kerja, perlu mewaspadai cara kerja yang kerap dijalankan sindikat TPPO, termasuk yang melakukan penipuan daring.
Cara kerjanya adalah menyebarkan iklan lowongan pekerjaan di media sosial untuk bekerja di perusahaan daring di luar negeri.
Beberapa orang direkrut oleh kerabat, termasuk anggota keluarga, teman dekat atau tetangga.
Baca juga: Indonesia dan Turki teken kerja sama keamanan mencakup TPPO dan TPPU
Kemudian syarat pendaftaran yang ringan membuat orang tertarik untuk ikut bergabung dan tawaran gaji tinggi dan tanggungan biaya keberangkatan oleh perusahaan menambah daya tarik korban.
Setelah masuk jebakan, para korban itu kemudian dipaksa bekerja di lingkungan yang memberikan kerugian, yakni bekerja hingga 16 jam sehari dan harus mencapai target tertentu agar gaji bisa dibayar.
Tak jarang para korban itu mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh atasannya dan melarang para korban untuk meninggalkan kompleks perusahaan dan dikenakan denda apabila mengundurkan diri.
Ciri-ciri
Komnas HAM mencatat salah satu ciri TPPO yang perlu diwaspadai pekerja migran adalah kerja yang tidak jelas.
Padahal kontrak kerja mengatur kewajiban dan hak pekerja dan pemberi kerja, baik perusahaan atau pun individu.
Tidak adanya kontrak kerja akan berdampak buruk kepada pekerja karena tidak ada kepastian dan jaminan hukum atas hubungan kerja.
Apabila ada kontrak kerja, maka calon pekerja perlu mempelajari teliti isi kontrak kerja itu, terutama terkait hak dan kewajiban yang tertulis jelas.
Baca juga: Polisi ungkap perdagangan orang diduga libatkan oknum wartawan
Ciri-ciri lain yang tidak jelas ditawarkan lowongan pekerjaan penipuan daring adalah data dan alamat perusahaan tidak jelas, perusahaan berjanji menanggung semua biaya berangkat, permintaan data pribadi secara langsung, adanya biaya pendaftaran, hingga penahanan paspor.
Calon pekerja perlu kritis dan mewaspadai tawaran gaji fantastis dan tidak logis, namun syarat pendaftaran kerja begitu ringan.
Masyarakat juga perlu memperhatikan perusahaan di iklan lowongan itu harus memiliki status badan hukum yang sah dan izin.