Kota Bengkulu (ANTARA) - Plt Kepala Biro Antara Bengkulu Anom Prihantoro menyampaikan pentingnya menulis berita tentang Pemilu yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU40/1999) kepada tim redaksi pemberitaan Badan Pengawas Pemilu se-Provinsi Bengkulu.
"Kepatuhan terhadap KEJ dan UU40/1999 dalam peliputan Pemilu merupakan fondasi dasar bagi jurnalis untuk menjaga integritas dan kredibilitas media," kata Anom di Bengkulu di hadapan peserta Rapat Evaluasi Humas dan Datin Bawaslu se-Provinsi Bengkulu yang digelar pada 11-12 Desember 2023.
Dalam penyampaian materi "Teknik Penulisan Berita" untuk anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Bengkulu, Anom menekankan penerapan KEJ dan UU40/1999 merupakan kunci untuk menghasilkan pemberitaan yang bertanggung jawab dan berkualitas.
Menurut dia, pemberitaan yang mengikuti KEJ dan UU40/1999 tidak hanya memastikan objektivitas dan akurasi informasi, tetapi juga mencegah terjadinya masalah hukum yang bisa muncul dari peliputan yang tidak bertanggung jawab.
UU40/1999 khususnya, kata dia, memberikan kerangka hukum untuk kebebasan pers dan hak-hak jurnalis, sekaligus menetapkan batasan-batasan tertentu yang harus dihormati dalam praktik jurnalistik. Sementara itu, KEJ menetapkan norma-norma etis yang harus diikuti oleh para jurnalis termasuk dalam hal peliputan pemilihan umum.
Pelatihan ini diikuti oleh elemen Bawaslu Bengkulu, termasuk humas atau pewarta internal, dari tingkat provinsi hingga kota/ kabupaten. Peserta dalam kesehariannya banyak bertugas membuat berita tentang pengawasan proses pemilu di wilayah tersebut.
Materi yang disampaikan perwakilan ANTARA Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi berita yang sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku.
Pemahaman yang mendalam tentang KEJ dan UU40/1999, kata Anom, agar dapat membantu para pengawas pemilu dalam memastikan bahwa pemberitaan tentang Pemilu di Bengkulu berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Anom juga menekankan pentingnya kerjasama antara media dan Bawaslu untuk menciptakan lingkungan pemilu yang sehat dan transparan.
“Ini penting, mengingat peran media dalam membentuk opini publik dan menyajikan informasi yang tepat kepada pemilih. Dengan kerja sama ini, kita bisa memastikan bahwa pemilu di Bengkulu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi," kata dia.
ANTARA Bengkulu ke Bawaslu: Pentingnya kepatuhan pada KEJ dan UU40/1999 dalam peliputan Pemilu
Selasa, 12 Desember 2023 15:32 WIB 4387