Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah mencapai 98,9 persen.
"Pendataan untuk kehadiran ASN ini dilakukan terhadap 55 dinas instansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, di mana tingkat kehadiran ASN mencapai 98,9 persen," kata Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Gusti Maria saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, dari pendataan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pascalibur panjang tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat disiplin pegawai.
Berdasarkan pendataan Inspektorat Daerah bersama dengan Satpol-PP Rejang Lebong, kata dia, dari 4.000 lebih jumlah ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini diketahui ada empat orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Setelah dilakukan pendataan mulai dari OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong hingga kecamatan, kelurahan dan puskesmas, diketahui ada empat ASN yang belum masuk kerja tanpa keterangan. Keempatnya akan kita lakukan pemanggilan," tegasnya.
ASN yang mangkir kerja hari pertama masuk ini antara lain satu orang di Puskesmas Sumber Urip, kemudian satu orang di Kelurahan Kesambe Baru, satu orang di Kecamatan Bermani Ulu dan satu orang lagi di Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut dia, oknum ASN yang tidak masuk kerja hari pertama tanpa keterangan ini selain akan dipanggil juga akan diberikan sanksi disiplin pegawai, mulai dari sanksi lisan maupun tertulis dari atasan yang bersangkutan, kemudian bisa juga dikenakan penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan gaji berkala.
Selain mencatat ada empat orang ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan juga ada beberapa orang lainnya belum masuk kerja dengan alasan cuti, sakit serta melakukan WFA atau sistem kerja yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja.