Jakarta (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyoroti kehadiran ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya, dalam debat pertama capres/cawapres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12).
Aria mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.
"Ya silakan Bawaslulah, ya, 'kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya. Bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat (capres/cawapres) dari KPU boleh masuk enggak?” kata Aria di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Jakarta, Senin.
Menurut Aria, anggota TNI ataupun Polri aktif tidak diperbolehkan hadir bersama tim sukses peserta Pemilu 2024, termasuk pada tiga pasangan calon presiden/wakil presiden.
"Yang jelas TNI tidak boleh, titik. Tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya. Polri (juga) tidak boleh. Udah enggak ada umpama lagi," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa netralitas menjadi salah satu kunci dari pemilu yang berlangsung secara damai.
"Intinya pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil terhadap semua peserta untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menang dan bisa kalah. Salah satunya adalah netralitas, yang itu perlu dijaga oleh Pak Jokowi selaku kepala negara, dan juga pelaksana pemilu, yakni KPU dan Bawaslu," ujarnya
Sebagai peserta, pihaknya ingin pemilu damai sebagai akibat jujur dan adil, termasuk para ajudan.
Ia menanggapi sorotan masyarakat di media sosial mengenai kehadiran Mayor Teddy yang bertugas menjadi ajudan Menhan, tetapi juga mendampingi Prabowo sebagai peserta pemilu dan dianggap merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Pak Mahfud dan Pak Prabowo ini ya, saya kira Presiden harus tegas, mundur bareng atau cuti bareng, dua-duanya 'kan semuanya kandidat. Pak Mahfud mundur, Pak Prabowo mundur, itu saja, 'kan paling gampang itu," kata Aria menjawab apakah pejabat publik yang juga menjadi peserta pemilu perlu mundur setelah muncul dugaan pelanggaran oleh Mayor Teddy.
Aria menambahkan, "Saya kira Presiden perlu mempertegas mana yang bisa, mana yang enggak boleh, Pak Mahfud harus mundur, Pak Prabowo tidak, enggak bisa. Semua bisa cuti, semua bisa mundur, nah keputusannya seperti apa. Kalau kami TPN monggo-monggo saja."
PDIP persilakan Bawaslu RI kaji dugaan pelanggaran Mayor Teddy
Senin, 18 Desember 2023 21:14 WIB 1202