Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan sebanyak 175 surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pilih (Dapil) Bengkulu yang mengalami kerusakan dari 848.539 lembar surat suara yang diterima.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, menjelaskan, selain rusak, juga terdapat 162 lembar surat suara yang berlebih dari yang dibutuhkan.
"Dari hasil penyortiran dan pelipatan untuk DPR RI di Kota Bengkulu yang kita terima ditemukan sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan," katanya di Bengkulu, Selasa.
Surat suara yang masuk dalam kategori rusak berdasarkan keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 yaitu hasil cetak surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, sobek, terdapat perubahan warna dan lainnya.
Selanjutnya, untuk 175 surat suara yang mengalami kerusakan tersebut telah telah dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu agar dapat diganti dengan yang baru.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan pelipatan surat suara sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.
"Kita terus mengawal, setiap proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk proses pelipatan surat suara yang saat ini masih berlangsung," ujar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari.
Ia menyebutkan, langkah pengawasan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil, bebas dari potensi kecurangan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, pengawasan tersebut juga mencakup pemantauan terhadap pelibatan petugas, penyimpanan surat suara dan pengamanan keseluruhan proses.
Bawaslu Kota Bengkulu menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Leka berharap, dengan terus dilakukan pengawasan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat akan integritas dan keabsahan pemilihan, menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Bengkulu.