Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 919 orang penyandang disabilitas di daerah tersebut tercatat dalam daftar pemilih tetap dan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri, di Mukomuko, Sabtu, mengatakan bahwa masyarakat dari kalangan disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih di daerah ini terbagi dalam enam kategori.
"Dari sebanyak 919 penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap, yang paling banyak pemilih dari penyandang disabilitas fisik sebanyak 408 orang dan paling sedikit penyandang disabilitas intelektual ada 53 orang," ujarnya.
Kemudian, katanya, pemilih dari penyandang disabilitas sensorik wicara ada 147 orang, pemilih disabilitas sensorik netra 88 orang dan pemilih dari penyandang disabilitas mental 161 orang, dan pemilih dari penyandang disabilitas sensorik rungu 62 orang,
Ia menyatakan, meskipun di daerah ini tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) yang secara spesifik untuk penyandang disabilitas, tetapi dalam pembuatan lokasi untuk TPS harus memperhatikan faktor untuk disabilitas.
Ia menjelaskan, seperti pelayanan yang diutamakan pemilih penyandang disabilitas, dan ditekankan untuk pemilih disabilitas diprioritaskan tidak perlu antre di TPS.
Terkait surat suara untuk penyandang disabilitas, katanya, yang tersedia untuk tunanetra memakai tulisan Braille dan hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, sedangkan pemilihan legislatif, mereka pakai pendamping.
Sementara itu, ia menyebutkan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 138.240 orang, dan sebanyak 919 di antaranya pemilih dari kalangan penyandang disabilitas.
Kemudian, katanya, dari total DPT 138.240 orang, ada sebanyak 7.140 pemilih pemula yang berusia antara 17 dan 18 tahun.
Ia menyebutkan, sebanyak 585 tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini.