Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu memastikan daging sapi yang diperjualbelikan pedagang di Pasar Panorama dan Pasar Minggu di wilayah tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hal tersebut dipastikan setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu melalui Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan daging menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Dari hasil pemeriksaan, alhamdulillah PH daging menunjukkan kisaran angka lima hingga enam yang artinya daging tersebut dalam kondisi baik," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan bahwa daging yang dikonsumsi warga Kota Bengkulu di pasaran merupakan daging yang Aman, Sehat, Utih dan Halal (ASUH).
Kemudian, petugas juga melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan administrasi daging sapi tersebut yang terdiri atas blangko Surat Keterangan Kesehatan Daging yang keluar dari RPH dan Surat Retribusi Pemotongan di RPH.
Meskipun demikian, Henny tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membeli daging dalam kondisi sehat.
Untuk itu, masyarakat dapat mengenali ciri-ciri daging sehat yaitu memiliki warna merah cerah, mengilap, tidak pucat, dan tidak kotor, dan tidak bau busuk.
Selanjutnya, konsistensi daging dalam kondisi kenyal dan tidak berair ataupun berlendir, terdapat lemak dengan tekstur keras berwarna putih kekuningan, serta serat daging tampak jelas.
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu memperketat izin peredaran daging sapi segar di seluruh pasar di wilayah tersebut selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dilakukannya hal tersebut guna memastikan daging sapi yang siap edar di Kota Bengkulu layak untuk dikonsumsi masyarakat serta bukan daging celeng atau babi.
Sebab, selama Ramadhan dan Idul Fitri akan terus terjadi peningkatan konsumsi daging hingga 50 persen.
Untuk pemeriksaan daging tersebut akan dilakukan terutama di rumah- rumah potong hewan (RPH) baik sebelum maupun sesudah pemotongan hewan, seperti sapi, kambing maupun juga kerbau.