Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melarang wisatawan, baik dari luar maupun dalam kota, mandi di kawasan Pantai Panjang dan sekitarnya selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah
"Kecuali Pantai Panjang, Pantai Zakat boleh mandi. Karena pengunjung ke pantai nggak mungkin hanya melihat saja tetapi juga ingin merasakan ombaknya," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Jumat.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu Will Hopi bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak ada korban jiwa yang tenggelam di wilayah tersebut, mengingat beberapa tahun lalu terdapat wisatawan yang meninggal dunia akibat tenggelam.
"Kita minta jangan mandi di pantai karena sangat berisiko apalagi di saat orang lagi ramai, terutama untuk pengunjung yang berasal dari luar Kota Bengkulu. Kita berharap masyarakat mengindahkannya agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tak diinginkan," ujar dia.
Ia menyebutkan larangan mandi tersebut dilakukan sebab Pantai Panjang Kota Bengkulu cukup berbahaya karena memiliki gelombang besar yang mencapai empat meter, kontur dan geografis tepian pantai yang berkarang, sehingga berpotensi menarik pengunjung untuk ke tengah laut.
Untuk itu, para pengunjung atau wisatawan diimbau tidak mengabaikan peringatan yang diberikan petugas di sekitar lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, BPBD Kota Bengkulu juga akan mendirikan posko siaga bencana di kawasan Pantai Panjang pada Sabtu (29/3).
Posko tersebut didirikan guna memberikan pengamanan dan informasi kepada para pengunjung yang berwisata di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.