Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta agar KPU RI memberikan petunjuk terkait jaminan kesehatan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena jaminan kesehatan mereka tidak diakomodasi oleh pemerintah daerah.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi di Mukomuko, Jumat, mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama sebanyak 4.095 anggota KPPS di daerah ini untuk diusulkan mendapat jaminan kesehatan kepada pemerintah daerah setempat.
KPU Mukomuko minta petunjuk terkait jaminan kesehatan KPPS
Jumat, 2 Februari 2024 18:55 WIB 1444
"Nampaknya dari pemda tidak dapat terakomodasi, makanya masih kami diskusikan dengan unsur pimpinan bagaimana perlakuan kawan-kawan KPPS itu," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, padahal pemda itu ada program jaminan kesehatan daerah (jamkesda), dan anggota KPPS itu selaku warga Mukomuko sudah dijamin kesehatannya.
Tetapi sebagai warga Mukomuko, menurutnya, tidak masalah ketika hak mereka sudah dijamin oleh pemerintah daerah.
Ia berharap, jaminan kesehatan tersebut tidak hanya untuk anggota KPPS saja, tetapi juga seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, yakni PPK dan PPS.
Ia mengatakan, jaminan kesehatan yang diberikan kepada anggota KPPS ini sampai selesai Pemilu 2024 penyelenggara sehat wal afiat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto sebelumnya mengatakan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat guna mencari solusi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di daerah ini.
"Kami koordinasikan dan diskusikan dengan perangkat daerah terkait, solusinya seperti apa, karena anggaran yang ada yang kami tindaklanjuti," ujarnya.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti usulan bantuan jaminan kesehatan bagi anggota KPPS yang menjalankan tugas saat Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.
Dari data KPU itu, katanya, nanti pemda akan memastikan dulu berapa orang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan yang belum, setelah itu baru didiskusikan solusinya seperti apa bagi yang belum menjadi peserta itu.