Jakarta (Antara) - Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya memenuhi rasa keadilan dalam menyikapi hasil penyelidikan dari kasus pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di wilayah Ukraina hingga menewaskan seluruh penumpang pesawat.
"Indonesia berbagi komitmen dengan negara-negara yang warganya menjadi korban insiden MH17 dan komunitas internasional untuk membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut ke hadapan hukum," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasil penyelidikan yang dipimpin Belanda menemukan bahwa pesawat MH17 milik maskapai penerbangan Malaysia ditembak jatuh dengan rudal buatan Rusia dari wilayah konflik di timur Ukraina.
Menurut Arrmanatha, Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya dilakukan penyelidikan internasional secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan akuntabel, demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban pesawat MH17.
"Indonesia menyerukan kepada semua pihak, termasuk komunitas internasional untuk terus bekerja sama erat dalam upaya mewujudkan rasa keadilan dan rasa
kemanusiaan bagi keluarga korban insiden MH17," ujar dia.
Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia mengapresiasi hasil akhir penyelidikan oleh Badan Keselamatan Penerbangan Belanda (OvV) yang diumumkan pada 13 Oktober 2015 di Den Haag, Belanda.
Menurut dia, pemerintah Indonesia terus mengikuti sejak awal perkembangan proses penyelidikan jatuhnya pesawat yang menewaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) itu.
"Di forum internasional, Indonesia terus terlibat aktif dalam diskusi dan pembahasan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait insiden MH17. Indonesia merupakan 'co-sponsor' Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2166 Tahun 2014 yang antara lain memuat proses hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Arrmanatha.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia menghargai upaya serius dan kerja keras yang telah dilakukan oleh OvV dalam menyelidiki aspek keselamatan penerbangan MH17.
"Hasil penyelidikan tersebut dapat menjadi salah satu sumber referensi lebih lanjut dalam proses yang berlangsung di PBB," ujar dia.
Selain Pemerintah Indonesia, pemerintah dari beberapa negara lain yang warganya menjadi korban MH17, seperti Australia juga terus mengejar keadilan dalam penanganan kasus pesawat MH17 yang ditembak jatuh di Ukaraina.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pihaknya akan terus mengejar keadilan bagi para korban pesawat MH17.
Di antara 298 penumpang dan kru pesawat yang tewas dalam penerbangan rutin Malaysia Airlines dengan rute Amsterdam-Kuala Lumpur pada 17 Juli 2014 itu, terdapat 38 orang warga Australia.
Meskipun hasil penyelidikan tidak menyebutkan siapa yang menjadi pemicu jatuhnya pesawat MH17, beberapa negara termasuk Australia, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat menuduh pemberontak separatis pro-Rusia yang melakukan kekejaman itu. ***2***