Bengkulu (Antara) - Sebanyak 100.600 eksemplar surat kabar dengan nama Koran Bengkulu terindikasi memberitakan kampanye hitam atau kampanye negatif salah satu calon peserta Pemilihan Gubernur Bengkulu 2015.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap di Bengkulu, Senin, mengatakan koran itu terindikasi kampanye hitam menurut laporan dari salah satu tim pemenangan calon gubernur.
"Yang melaporkan Tim RM 1 (tim sukses calon gubernur nomor urut satu Ridwan Mukti-Rohidin Mersa), nama pelapor Herliardo," kata dia.
Muatan dari koran tersebut berupa keburukan dari calon gubernur, Ridwan Mukti yang mengangkat rekam jejak saat menjabat sebagai Bupati Musirawas, Sumatera Selatan.
Jumlah 100.600 eksemplar dari surat kabar mingguan itu terbilang fantastis jika dibandingkan dengan oplah cetak per hari dari koran harian lokal, yakni maksimal hanya belasan ribu eksemplar.
Koran tersebut dicetak di luar Provinsi Bengkulu, dan diamankan saat memasuki provinsi, tepatnya ketika berada di Kabupaten Rejanglebong. Koran itu didistribusikan menggunakan sebuah bus.
Pengamanan ini merupakan kali kedua dengan muatan yang serupa terkait berita pasangan calon yang sama.
"Kasus yang pertama sudah kita laporkan ke Dewan Pers," kata Parsadaan.
Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu yang akan digelar Desember 2015, menghadapkan dua pasang calon, pasangan nomor urut satu adalah mantan Bupati Musirawas, Ridwan Mukti dengan wakil wakil bupati petahana Kabupaten Bengkulu Selatan Rohidin Mersa.
Sementara pasangan nomor urut dua, yakni Wakil Gubernur Bengkulu Petahana, Sultan B Najamudin yang berpasangan dengan Mujiono. ***2***
100.600 eksemplar Koran Bengkulu terindikasi kampanye hitam
Senin, 2 November 2015 23:43 WIB 1074