Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan penyelenggara Pilkada di daerah itu harus menguasai teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Penyelenggara Pilkada, khususnya PPK dan PPS harus memiliki pemahaman yang sama dan benar-benar mengerti aturan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata anggota KPU Rejanglebong Fahamsyah di Rejanglebong, Rabu.
KPU telah melakukan kegiatan bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara yang diikuti 75 petugas dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta para ketua Panwaslu tingkat kecamatan di daerah itu.
Adapun materi yang disampaikan kepada peserta dalam kegiatan itu ialah seluruh tehnik pelaksanaan Pilkada nanti mulai dari pemungutan suara serta pencatatan pemilih disabilitas dalam rangka mengetahui partisipasi pemilih dari kalangan berkebutuhan khusus.
Sedangkan untuk pengisian formulir C1, katanya, harus diisi pada hari pelaksanaan pemungutan suara, di mana isinya ialah perolehan suara masing-masing kandidat yang ditandatangani saksi-saksi. Formulir tersebut akan langsung diunggah ke situs KPU RI sehingga bisa langsung diketahui publik.
Sementara itu untuk pelaksanaan bimbingan teknis serupa yang ditujukan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK, sehingga sosialisasi secara berjenjang ini bisa diketahui sampai penyelenggara tingkat bawah.
"Kegiatan itu harus sudah dilaksanakan sebelum 20 November 2015," kata Fahamsyah.
KPU Rejanglebong telah menetapkan tujuh pasangan peserta Pilkada daerah itu yakni sesuai nomor urut, Fatrolazi-Nurul Khairiyah, Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto, Syamsul Effendi-Adnan.
Selanjutnya, Alrullah Jambak-Heri Purwanto, Anom Chan-Joni, Tugiman-Sudirman serta Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari. Tiga peserta Pilkada di daerah itu berasal dari jalur perseorangan. ***2***
Penyelenggara Pilkada diminta kuasai teknik hitung suara
Rabu, 11 November 2015 18:44 WIB 1063