Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) melarang seluruh pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi melintasi jalan Lembah Anai yang sedang diperbaiki setelah diterjang banjir bandang.
Hal itu sejalan dengan pengumuman yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumbar yang menutup jalan tersebut karena masih dalam perbaikan setelah bencana banjir bandang pada Sabtu (11/5) lalu.
"Kami minta pengendara tidak nekad melintasi jalan di Lembah Anai demi keamanan dan keselamatan masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu.
Beberapa waktu lalu, pihanya masih mendapati adanya pengendara yang nekad melintasi kawasan setempat walaupun sedang dalam pengerjaan menggunakan alat berat.
Ia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.
Sejak dihantam oleh banjir bandang pada Sabtu (11/5) jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat terban.
Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padangpanjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali.
Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.
Dwi menjelaskan pihak kepolisian telah menyiapkan rencana pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan Lembah Anai terhadap aktivitas masyarakat.
Ia menyebutkan jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara yang hendak dari Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.
"Ada jalur alternatif yang sudah disiapkan, dan kami menempatkan personel di beberapa titik untuk mengatur lalu lintas," jelasnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas di lapangan.
Selain itu, Dwi Sulistyawan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu memantau informasi terbaru mengenai kondisi jalan dan rute alternatif yang disediakan.
Masyarakat bisa mengakses informasi terkini dari Kepolisian melalui media massa dan media sosial resmi milik Polda Sumbar. ***2***
Polda Sumbar larang pengendara lintasi Lembah Anai
Minggu, 26 Mei 2024 6:00 WIB 1021