"Untuk Samsat keliling ini dilaksanakan di Pekan Kamis Simpang Bukit Kaba, kemudian di Kecamatan Bermani Ulu dan Pasar Bengko Kecamatan Sindang Dataran," jelasnya.
Sementara itu, untuk pelayanan Samsat keliling pada bulan Juni dan Juli nanti, kata Alan akan dilaksanakan di Samsat Desa Bank Bengkulu Simpang Bukit Kaba di Kecamatan Selupu Rejang.
Baca juga: 313 kendaraan dinas Rejang Lebong menunggak pajak
Baca juga: Samsat Rejang Lebong peroleh pajak kendaraan Rp6 miliar
Sebelumnya, Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD-PPD Provinsi Bengkulu di Kantor Samsat Rejang Lebong Sabirin Absah menyebutkan target penerimaan pajak UPTD-PPD di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 mencapai Rp20,6 miliar.
Dari target pajak ini sampai dengan akhir Mei, kata Sabirin, sudah terealisasi sebesar Rp7.059.306.000 yang berasal pajak kendaraan bermotor atau PKB sebesar Rp6.839.071.000, kemudian dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp73.756.000, dan denda Rp146.479.000.