Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menargetkan semua desa di daerah ini mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar 60 persen dalam bulan Juli tahun ini.
"Target kami, tahap II ini minimal bulan Juli semua desa sudah mengajukan pencairan DD dan ADD agar pekerjaan di desa selesai tepat waktu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, pengajuan DD dan ADD tahap II di daerah ini termasuk cepat, dari sebanyak 148 desa, sudah 42 desa yang mengajukan pencairan pada minggu kemarin.
Dari sebanyak 42 desa yang direkomendasikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD), yang sudah cair pastinya sebanyak 33 desa, dan masih ada sejumlah desa masih dalam proses pencairan.
Ia menjelaskan, pada tahap dua ini minimal bulan Juli semua desa sudah mengajukan pencairan DD dan ADD berdasarkan hasil perkembangan pekerjaan yang bersumber dari dana ini di desa.
"Setelah saya turun dan berpikir masih ada desa belum mencapai progres pekerjaan," ujarnya.
Untuk itu, katanya, minimal semua desa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua bulan Juli karena pihaknya takut desa terlambat menyelesaikan pekerjaannya.
Menurut dia, jika desa terlambat mengajukan pencairan desa, maka desa menjadi sulit menyelesaikan kegiatannya dalam waktu yang cukup singkat.
"Dengan batas waktu pendek dan mereka yang tidak cukup waktu melakukan proses, maka pekerjaan asal-asalan," ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, alasan desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap II karena terkendala pekerjaan belum sampai 60 persen baik pekerjaan fisik maupun kegiatan ketahanan pangan.
Bagi desa yang belum mencapai target pekerjaan 60 persen, ia minta, desa untuk tidak menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD dan ADD ke dinas ini.
Kemudian, ia juga minta semua desa untuk menjaga mutu pekerjaan, jangan membangun sesuatu di desa asal-asalan.
Untuk sementara ini, ia mengatakan, desa masih punya waktu untuk melaksanakan kegiatannya hingga mencapai 60 persen, setelah itu akan ada evaluasi terhadap desa tersebut.
"Kalau batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak mampu menyelesaikan, maka kami marah dan mendatangi desa," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 148 desa di wilayah tersebut tahun ini menerima Dana Desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.