Jakarta (ANTARA) - Ponsel pintar OPPO Reno12 tercatat sudah memenuhi ketentuan perihal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut keterangan pers perusahaan pada Senin, dua gawai baru dalam seri OPPO Reno12 terdaftar dengan nomor model CPH2629 dan CPH2625 di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Evan Dimas dkk tantang Kaka Cs dalam laga persahabatan di London
Menurut informasi yang disiarkan di situs web resmi pemerintah, OPPO Reno12 Pro 5G memiliki nilai TKDN 36,35 persen dan OPPO Reno12 5G sebesar 36,65 persen.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, industri wajib memenuhi TKDN hingga 35 persen untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet.
Karena sudah memenuhi ketentuan TKDN dan sertifikasi produk, ponsel pintar seri OPPO Reno12 dapat segera diluncurkan di pasar Indonesia.
Baca juga: Oppo Reno11 siap meluncur di Indonesia, cek harga dan spesifikasi berikut
Perusahaan menyatakan bahwa selain menjanjikan kemampuan fotografi unggul, perangkat seri OPPO Reno12 dibekali dengan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) generatif.
"OPPO bertujuan untuk membuat smartphone AI terjangkau bagi semua orang. Untuk pertama kalinya dalam industri OPPO membawa AI generatif ke semua lini produk," kata Presiden Pemasaran, Penjualan, dan Layanan Luar Negeri OPPO Billy Zhang.
Baca juga: OPPO tawarkan baterai besar dan desain tipis untuk seri Find N3
"Pada akhir tahun ini kami berharap dapat membawa fitur AI generatif kepada sekitar 50 juta pengguna," katanya.
OPPO Reno12 sudah diluncurkan di China pada Mei 2024. Perangkat ini menggunakan chipset Dimensity dari MediaTek dan sistem operasi ColorOS14.1 dengan dasar Android 14.
Perangkat dalam seri ini dilengkapi baterai 5.000 mAh dan konfigurasi triple camera dengan kamera utama 50 MP.
OPPO Reno12 penuhi ketentuan TKDN
Senin, 8 Juli 2024 15:57 WIB 771