Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 105 dari 148 desa sudah mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 60 persen.
"Sebanyak 105 desa mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua sejak April sampai Jumat (12/7)," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan dari sebanyak 105 desa ini, tersisa berkas pengajuan DD dan ADD milik 10 desa yang belum masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) karena masih dalam proses verifikasi di Dinas PMD Mukomuko.
Selain itu, katanya, dari 105 desa, ada berkas pengajuan DD milik dua desa yang belum disampaikan ke dinas ini, yakni Desa Lubuk Sanai dan Desa Lubuk Sanai III, sedangkan berkas pengajuan ADD milik dua desa ini lengkap.
Terhadap berkas pengajuan baik DD maupun ADD sejak April dan Juli yang masuk ke BKD, katanya, sudah menerima penyaluran DD dan ADD tahap dua.
Selanjutnya, ia meminta desa yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap dua untuk segera mengajukan karena diberikan batas waktu paling lama bulan Juli mengajukan penyaluran dana tersebut.
Ia menjelaskan pada tahap dua ini minimal pada Juli semua desa sudah mengajukan pencairan DD dan ADD berdasarkan hasil perkembangan pekerjaan yang bersumber dari dana ini di desa.
Menurut dia, jika desa terlambat mengajukan pencairan Dana Desa maka desa menjadi sulit menyelesaikan kegiatannya dalam waktu yang cukup singkat.
"Dengan batas waktu pendek dan mereka yang tidak cukup waktu melakukan proses, maka pekerjaan asal-asalan," ujarnya.
Ia menjelaskan alasan desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap II karena terkendala pekerjaan belum sampai 60 persen baik pekerjaan fisik maupun kegiatan ketahanan pangan.
Bagi desa yang belum mencapai target pekerjaan 60 persen, ia meminta desa untuk tidak menyampaikan dokumen pengajuan pencairan DD dan ADD hingga memenuhi persyaratan.
Sementara itu, sebanyak 148 desa di wilayah tersebut tahun ini menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya