Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409 Rejang Lebong, Bengkulu, merehabilitasi empat unit rumah warga di Kabupaten Rejang Lebong yang dinilai tidak layak huni.
Komandan Kodim (Dandim) 0409 Rejang Lebong Letkol Arh Moch Erfan Yuli Saputro di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, sejalan dengan program rehabilitasi rumah tak layak huni itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 di Desa Belumai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
"Saat ini tengah dilaksanakan pra TMMD, di mana kita sudah melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan RTLH. Ada empat unit rumah warga yang kita bangun," kata dia.
Dia menjelaskan rumah warga yang akan dibangun ulang tersebut adalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Belumai II tersebar dalam beberapa lokasi.
Rumah tidak layak huni itu, kata dia, akan dibangun dalam kegiatan TMMD reguler ke 121 tahun 2024 yang secara resmi akan dibuka pada 24 Juli nanti.
Sementara itu untuk kegiatan lainnya dalam program TMMD ke 121 di Kecamatan Padang Ulak Tanding kali ini, tambah dia, ialah pembukaan jalan sepanjang kurang lebih 3,2 Km. Jalan ini nantinya akan menghubungkan Desa Belumai I dan Belumai II.
Sedangkan untuk kegiatan fisik penunjang TMMD ini juga akan dilakukan rehab musala, pembangunan empat RTLH dan pembangunan jaringan air bersih di dua titik, pembuatan sumur bor.
Selanjutnya kegiatan rehab gedung BUMDes, penanaman 2.500 pohon serta kegiatan non fisik berupa penyuluhan bidang pertanian, kesehatan, hukum dan lainnya.
Dalam kesempatan itu dirinya meminta dukungan dari kalangan wartawan di Kabupaten Rejang Lebong guna menyukseskan pelaksanaan TMMD di wilayah itu melalui pemberitaan di media masing-masing sehingga bisa diketahui masyarakat luas.