Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku terkena beberapa kali lemparan botol saat menemui massa aksi protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang memadati depan gerbang utama kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Kepada wartawan sambil menunjuk jidatnya, dia mengatakan hal itu merupakan risiko dirinya sebagai wakil rakyat. Adapun dia menemui massa aksi bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi sekitar pukul 12.50 WIB.
Baca juga: RUU Pilkada tertunda, DPR RI akan jalankan putusan MK jika tak disahkan hingga 27 Agustus
Baca juga: DPR tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada, kuorum tidak tercapai
Baca juga: RUU Pilkada tertunda, DPR RI akan jalankan putusan MK jika tak disahkan hingga 27 Agustus
Baca juga: DPR tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada, kuorum tidak tercapai
"Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar," kata Habiburokhman setelah menemui massa aksi.
Ketika menemui massa, sejumlah legislator itu menyampaikan bahwa pengesahan RUU Pilkada tidak jadi dilakukan karena sidang paripurna ditunda atau batal digelar pada Kamis ini. Namun penyampaian itu tidak berlangsung lama karena situasi massa tidak kondusif setelah adanya oknum yang melakukan pelemparan botol.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu memastikan kepada massa aksi bahwa para legislator di DPR juga memperjuangkan aspirasi rakyat.
Habiburokhman, Wihadi, dan Baidowi, menemui massa setelah dijemput oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Adapun Partai Buruh merupakan salah satu organisasi yang paling pertama menyampaikan protes dan rencana melakukan aksi di depan gedung wakil rakyat itu.
Baca juga: Puan Maharani tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPR terkait RUU Pilkada
Baca juga: Dewan Guru Besar UI: Hentikan revisi UU Pilkada
Baca juga: Muhammadiyah: DPR seharusnya hormati MK dan patuhi UU
Baca juga: Puan Maharani tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPR terkait RUU Pilkada
Baca juga: Dewan Guru Besar UI: Hentikan revisi UU Pilkada
Baca juga: Muhammadiyah: DPR seharusnya hormati MK dan patuhi UU
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.