Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan dalam pengelolaan SPBU dengan cara modus kecurangan mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM), seperti yang terungkap di salah satu SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).
"Sangat disayangkan bahwa praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. Padahal, BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri. Konsumen harus mendapatkan haknya sesuai takaran yang telah ditentukan," ujar Nurwayah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum dalam menindak praktik curang di SPBU tersebut.
Menurut dia, penyegelan SPBU 34.431.11 dan investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak merupakan bukti keseriusan dalam melindungi konsumen.
"Saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga serta aparat hukum dalam mengusut kasus ini. Penindakan tegas harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU lainnya dan ini juga bukti keseriusan melindungi konsumen," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mendorong Pertamina untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
"Jangan sampai kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap wadah penyalur BBM. Saya mendorong Pertamina untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga masyarakat tetap percaya dan tidak ragu dalam menggunakan layanan SPBU," ujarnya.
Ke depannya, Nurwayah meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat, termasuk menerapkan teknologi yang lebih canggih guna mencegah praktik kecurangan dalam distribusi BBM.
Dia juga mengingatkan agar seluruh pengelola SPBU mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi konsumen.
"Kami di DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi BBM. Jangan sampai ada lagi praktik nakal yang berpotensi merugikan masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri menyegel satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3). Penyegelan dilakukan karena ditemukan bukti kecurangan yang merugikan konsumen.
"Jadi pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote, yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu, bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi ya," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.