Koalisi juga mengingatkan pemerintah untuk menjamin perlindungan bagi media dan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, serta untuk tidak merepresi kritik dan pendapat di ruang publik, termasuk di ranah digital. Mereka menekankan pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Baca juga: Pagar Gedung DPR jebol saat massa aksi tolak RUU Pilkada coba masuk
Baca juga: Jubir pastikan MK tidak terganggu dengan polemik RUU Pilkada
Selain itu, koalisi ini menyoroti bahwa meskipun pemerintahan saat ini tidak secara langsung membredel media, ada banyak praktik yang justru mengancam kebebasan pers dan berpendapat, seperti kekerasan terhadap jurnalis, represi di ranah digital, hingga upaya intervensi terhadap redaksi.
"Kami menyerukan agar media tetap waspada dan tidak mudah diintervensi, serta tetap kritis dalam melaporkan kebenaran kepada publik," tambah perwakilan koalisi.
Seruan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia harus terus diperjuangkan, terutama di tengah ancaman nyata dari pihak-pihak yang ingin melumpuhkan kebebasan tersebut.
Baca juga: Tiga anggota DPR dijemput Said Iqbal untuk dialog dengan massa protes RUU Pilkada
Baca juga: Situasi tegang, Habiburokhman terkena lemparan botol saat temui massa RUU Pilkada