Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Masyarakat DP3AP2KB Kota Bengkulu Riza Amalia di Bengkulu, Minggu, menyebutkan bahwa ditundanya program nikah masal tersebut karena keadaan finansial.
"Sebenarnya target kita (pelaksanaan nikah masal) pada Agustus namun karena ada terkendala di bagian keuangan jadi ya belum pasti kapan (pelaksanaannya)," ujar dia.
Ia menerangkan, meskipun pelaksanaan nikah masal tertunda namun persiapan yang berkaitan dengan acara tersebut telah dilakukan dengan baik seperti seperangkat alat salat, pakaian untuk calon pengantin, dan penyediaan penghulu.
Selain itu, pihak panitia juga telah menghubungi para calon pengantin yang akan mengikuti program tersebut guna memastikan kelancaran acara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana menggelar program nikah masal gratis atau nikah balai untuk 10 pasangan calon dari keluarga tidak mampu di wilayah tersebut.
Untuk persyaratan nikah masal tersebut yaitu seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan menyertakan akta cerai atau kematian bagi calon pengantin berstatus janda ataupun duda.
Untuk pelaksanaan nikah masal tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu untuk mempersiapkan 10 penghulu yang akan menikahkan calon pengantin nantinya.
Selain mempersiapkan penghulu, Pemkot Bengkulu juga menyediakan mas kawin gratis berupa seperangkat alat salat, menyerahkan akta nikah yang merupakan jaminan bagi suami istri.
Serta hak-hak anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut, seperti kelancaran dalam pengurusan akte kelahiran, KTP, kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.
Kemudian, untuk pelaksanaan nikah masal akan dilaksanakan di Gedung Bala Kota Merah Putih tepatnya di Kelurahan Pekan Sabtu.