Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu di Bengkulu, menyebutkan bahwa pelaksanaan nikah masal tersebut memiliki kuota 10 pasangan calon pengantin, namun hingga saat ini hanya tujuh calon yang mendaftar.
"Meskipun pendaftaran telah ditutup secara resmi pada 15 Oktober 2024, namun jika ada pasangan calon yang masih ingin ikut program tersebut masih bisa mendaftar, hingga mendekati pelaksanaan nikah masal," ujar dia.
Ia menerangkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bengkulu sehingga masyarakat mengetahui informasi tersebut dan mendaftar sebagai salah satu peserta nikah masal.
Sementara itu, terang Yasdewita, untuk persiapan pelaksanaan nikah masal telah rampung dan tinggal pelaksanaan yang digelar di Kota Merah Putih Bengkulu.
Kemudian, persiapan pelaksanaan nikah masal, hingga saat ini pihaknya terus melaksanakan rapat dengan pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan, Kelurahan, serta pemuka agama dan adat.
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan bahwa pada program nikah masal, pihaknya memberikan fasilitas lengkap untuk calon pengantin seperti undangan untuk keluarga, mahar, baju pengantin, pelaminan, dan konsumsi bagi para tamu.
Serta, acara pernikahan tersebut akan dikemas meriah seperti pernikahan pada umumnya, sehingga pasangan yang menikah tetap merasakan momen bahagia yang istimewa.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftar untuk mengikuti program nikah masal agar segera melengkapi persyaratan dan mendaftar di kecamatan masing-masing.
'Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga di Kota Bengkulu melalui pernikahan yang tertib dan terjangkau," sebutnya.