Budi daya maggot solusi atasi sampah organik
Selasa, 10 September 2024 9:54 WIB 2101
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengapresiasi kepedulian Supendi dan anggotanya karena sukses membudidayakan maggot BSF untuk menjawab penanganan masalah sampah.
Bagi dia, budi daya maggot BSF ini memiliki potensi ganda, yakni selain sebagai potensi pengurangan sampah organik, juga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, membuka lapangan kerja, dan memenuhi kebutuhan pupuk alami pertanian serta peternakan.
Apa yang dilakukan Supendi dan kelompok itu menjadi perhatian Dinas LHKP Papua Barat Daya sebagai solusi jitu dalam penanganan sampah sekaligus sebagai peluang pengembangan ekonomi masyarakat.
Penanganan dan pengurangan sampah masuk dalam kebijakan strategi daerah yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Pergub itu juga untuk menjawab target Indonesia bersih dari sampah pada 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025.
Oleh karena itu, budi daya maggot BSF merupakan salah satu solusi efektif untuk mencapai target nasional itu. Model pengelolaan sampah organik ini memiliki keunggulan karena selain ramah lingkungan, juga memberi nilai tambah ekonomi sampah.
Berkaitan dengan hal itu, Dinas LHKP Papua Barat Daya mengajak seluruh kepala daerah di enam kabupaten/kota mengambil langkah konkret pengurangan dan penanganan sampah dengan sistem budi daya maggot.
Supendi dan kelompoknya sudah membuktikan bahwa sampah organik bisa mengurangi tumpukan limbah organik sekaligus memberi nilai tambah ekonomi.
Maka, saatnya kini setiap kawasan permukiman di Kabupaten Sorong, bahkan di Papua Barat Daya, menerapkan model pengelolaan sampah organik seperti yang Supendi dan kelompoknya lakukan sejak 2 tahun lalu itu.
Editor: Achmad Zaenal M