Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu sebanyak 208.094 jiwa.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada serentak Tahun 2024 di Rejang Lebong, Jumat (20/9) , mengatakan jumlah DPT Pilkada 2024 tersebut sebelumnya sudah disusun dan ditetapkan dari tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.
"KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan rapat pleno tingkat Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024, sebanyak 208.094 jiwa," kata dia.
Dia menjelaskan, DPT Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong ini terdiri dari pemilih laki-laki 105.053 jiwa dan pemilih perempuan 103.041 jiwa.
Daftar pemilih ini, kata dia, sebelum ditetapkan menjadi DPT sudah diumumkan ke masyarakat dalam 156 desa/kelurahan saat masih dalam bentuk daftar pemilih sementara (DPS), di mana tujuannya untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat masing-masing desa/kelurahan.
Menurut dia, kalangan warga daerah itu yang belum masuk DPT Pilkada serentak Tahun 2024 ini nantinya akan masuk DPT tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK) sehingga saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang semua warga Rejang Lebong bisa menggunakan hak pilihnya.
"Terkait DPT ini akan terus bergerak, setelah DPT ada DPTb dan DPK. Untuk itu kami perlu masukan dan saran terutama pendukung bapaslon yang belum masuk DPT agar nanti bisa masuk ke DPTb atau DPK. Intinya semua penduduk Rejang Lebong yang memiliki KTP Rejang Lebong semuanya bisa diakomodir menjadi pemilih," tegasnya.
Warga Rejang Lebong yang sudah masuk dalam DPT ini nantinya akan menggunakan hak suaranya melalui 445 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada 156 desa/kelurahan, serta di Lapas Kelas II A Curup.
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Rejang Lebong ini selain diikuti 75 orang Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan, kemudian komisioner Bawaslu Rejang Lebong serta pejabat dari Polres, Kodim, Kejari dan Pemkab Rejang Lebong.