Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Kabareskrim Irjen Pol. Purn. Bekto Suprapto mengatakan bahwa sebagai seorang polisi harus bisa mengayomi masyarakat dengan hati yang welas asih, bukan bertangan besi karena esensinya itulah tugas Polri.
"Polisi bukan hanya petugas hukum yang kaku, melainkan mereka adalah penjaga nurani bangsa," kata Irjen Pol. Purn. Bekto di Jakarta, Rabu, saat menjadi pembicara pada dialog peradaban Polisi dan Peradaban yang diselenggarakan Institute Peradaban.
Menurut dia, tugas polisi merupakan pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Semua itu harus dikedepankan karena itulah etalasenya polisi humanis.
Selain itu, kata Bekto, polisi yang merupakan penjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegak hukum juga harus tegas, tanpa harus menindas.
Untuk itu, kata dia, Polri yang terus berbenah serta harus tahu kapan harus bertindak tegas dan kapan harus memaafkan dengan welas asih agar masyarakat merasa terlindungi.
"Mereka harus mengayomi dan melayani masyarakat bukan dengan tangan besi, melainkan dengan hati yang paham dan welas asih kepada masyarakat," tuturnya.
Bekto menambahkan bahwa Polri juga harus berbenah dari segi kultural setelah berhasil mengubah dari segi struktural dan instrumental karena hingga saat ini untuk kultural belum begitu terasa.
"Karena reformasi kultural tidak maju, masyarakat masih merasakan Polri sama dengan militer," ujarnya.
Bekto mengatakan bahwa ke depan Polri harus terus membenahi institusi agar masyarakat dapat mencintai kembali seperti dahulu.
Meskipun lembaga survei menempatkan Polri sebagai institusi penegak hukum yang mendapatkan kepercayaan publik, menurut dia, masih banyak pekerjaan yang perlu dibenahi.
Apalagi, kata Bekto, ketika melihat di dunia maya masyarakat sudah pesimis kepada Polri dengan beragam komentar yang dituliskan.
"Kepercayaan masyarakat kepada Polri harus terus dirajut kembali agar tidak ada lagi istilah kalau hilang kambing ketika lapor polisi malah hilang sapi," katanya.
Mantan Wakabareskrim: Polisi harus mengayomi bukan bertangan besi
Rabu, 2 Oktober 2024 15:04 WIB 604