Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hingga kini telah menangani sebanyak 10 penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan telah dikirim untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu pada tahun 2023.
"Jumlah ODGJ yang sudah kita tangani sebanyak 10 orang, sekarang masih ada anggaran sebesar Rp4 juta untuk operasional petugas dalam penanganan dua ODGJ ke rumah sakit jiwa," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko Zoni Fourwanda saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Laju kasus DBD di Mukomuko mengalami penurunan
Baca juga: Laju kasus DBD di Mukomuko mengalami penurunan
Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk menangani ODGJ dengan cara mengirim mereka berobat di rumah sakit jiwa.
Ia mengatakan anggaran untuk penanganan ODGJ tahun 2024 ini sebesar Rp42 juta, atau berkurang drastis dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp100 juta.
Ia menambahkan anggaran untuk penanganan ODGJ sebesar Rp100 juta tahun 2023 tersebut berasal dari APBD murni sebesar Rp75 juta lalu ditambah Rp25 juta pada APBD perubahan tahun 2023.
Baca juga: Pemkab Mukomuko siapkan Perbup Pembentukan UPTD Rumah Sakit
Baca juga: Pemkab Mukomuko siapkan Perbup Pembentukan UPTD Rumah Sakit
"Anggaran untuk penanganan ODGJ tahun ini terbatas, padahal masih banyak ODGJ yang butuh penanganan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah pernah mengusulkan penambahan anggaran di APBD perubahan tahun ini tetapi tidak bisa karena tidak ada anggarannya," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa anggaran penanganan ODGJ dikurangi, seharusnya anggarannya stabil karena kegiatan ini standar pelayanan minimum (SPM).
Selanjutnya, ia meminta warga setempat untuk tidak memasung penderita ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar peraturan perundangan dan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Penetapan darurat longsor di Mukomuko tunggu kajian
Baca juga: Penetapan darurat longsor di Mukomuko tunggu kajian
Dia juga mengungkapkan ketidakberdayaan ekonomi diduga menjadi penyebab terbanyak warga setempat yang mengalami gangguan jiwa, putus cinta, dan bawaan dari lahir.
Hal itu berdasarkan hasil pengamatannya dan keterangan dari warga terhadap sekitar 200 orang dengan gangguan jiwa di daerah ini.
Ia juga menjelaskan faktor ekonomi menjadi penyebab terbanyak orang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga ODGJ di daerah ini.