Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan membentuk tim yang bertugas mengkaji dan menetapkan batas kawasan lindung di sempadan Danau Nibung di daerah itu.
"Draf SK pembentukan tim kajian penetapan sempadan danau sudah diajukan kepada bagian administrasi hukum," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat membentuk tim kajian penetapan sempadan danau menyusul maraknya aktivitas pembukaan lahan perkebunan dekat sempadan Danau Nibung.
Pemerintah setempat, katanya, sudah lama ingin membentuk tim ini. Karena masih adanya tarik ulur terkait instansi yang tergabung dalam tim ini, sehingga proses pembentukan tertunda sampai sekarang.
Sekarang ini, katanya, sudah sepakat instansi yang tergabung dalam tim ini adalah DP3K, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional, bagian hukum, bagian pemerintahan, camat setempat, dan kepala desa setempat.
Ia mengatakan, kalau usulan dari bupati setempat, batas kawasan lindung di sepanjang sempadan Danau Nibung di daerah itu, yakni sejauh 100 meter diukur dari pasang tertinggi.
Ia menjelaskan tujuan bupati menetapkan batas kawasan lindung sejauh 100 meter agar lebih luas hutan dalam kawasan sepanjang Danau Nibung yang terlindungi.
Namun, katanya, untuk batas resminya akan ditetapkan oleh tim. Karena tim melakukan kajian agar tidak ada pihak yang dirugikan setelah penetapan batas kawasan lindung d Danau Nibung.***3***
Mukomuko bentuk tim penetapan batas sempadan danau
Jumat, 15 Juli 2016 2:44 WIB 1795