Kota Bengkulu (ANTARA) - Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti terkenal di Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Tindakan arogan George terhadap salah satu karyawannya, Dwi Ayu Darnawati, memicu kecaman luas setelah korban mengungkap perlakuan kasar yang diterimanya, termasuk hinaan verbal dengan sebutan "orang miskin."
Kejadian ini berawal dari permintaan George yang dianggap tidak sesuai tugas karyawan, hingga berujung pada kekerasan fisik. Tidak hanya menghina, George juga melemparkan berbagai barang ke arah korban, menyebabkan luka serius. Insiden ini menjadi viral di media sosial, sehingga menambah tekanan kepada aparat untuk segera bertindak.
Setelah menuai kecaman, polisi akhirnya menetapkan George sebagai tersangka dan menangkapnya di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini menjadi cermin buruknya penyalahgunaan kuasa dan status sosial, yang kini tengah dalam sorotan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Baca juga: DPR: Jangan bebaskan penganiaya pekerja toko roti berdalih kejiwaan
Baca juga: Pembunuhan di Palangkaraya dan penganiayaan di toko roti, Kapolda Kaltim dan Kapolres Jaktim dipanggil DPR
Berikut fakta-fakta terkait insiden ini:
1. Berawal dari Permintaan Tidak Sesuai Tugas
Dwi Ayu Darnawati menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Menurutnya, tugas tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawabnya sebagai karyawan.
2. Hinaan "Orang Miskin" yang Menyakiti Korban
George tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal. Ia menghina korban dengan sebutan "orang miskin" dan menegaskan bahwa dirinya kebal hukum. George diduga mengatakan, "Orang miskin kayak lu nggak akan bisa masukin gue ke penjara."
3. Aksi Kekerasan Berujung Luka Serius
Saat permintaannya ditolak, George mengamuk dan melemparkan berbagai barang ke arah korban, termasuk patung, kursi, mesin EDC, hingga loyang oven. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius dan pendarahan.
4. Korban Hampir Mengundurkan Diri
Setelah kejadian tersebut, Dwi Ayu sempat berniat mengundurkan diri. Namun, adik pelaku mencoba menahannya, sehingga ia membatalkan keputusan tersebut.
5. Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak.
Baca juga: Polisi tahan tersangka penganiayaan karyawan toko roti
Baca juga: Polisi periksa psikologi tersangka penganiayaan karyawan toko roti
6. Pelaku Ditangkap di Sukabumi
Polisi menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan. Ia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, dan saat ini proses hukum masih berjalan.
7. Arogansi Anak Pengusaha
Kasus ini menjadi sorotan karena menampilkan arogansi anak pengusaha kaya yang merasa kebal hukum. Sikap George dianggap mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan merendahkan martabat pekerja.
8. Kasus Menemui Keadilan Setelah Viral
Dwi sempat melaporkan kasus kekerasan itu ke kantor polisi terdekat. Laporan dilakukan pada Oktober 2024 tetapi baru benar-benar diproses pada Desember 2024 setelah kejadian tersebut viral di media sosial
Insiden ini mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan hukum tanpa memandang status sosial. Publik kini menunggu kejelasan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.
Baca juga: Berbahaya, BPOM perintahkan tarik roti merek Okko dari pasaran
Baca juga: Hanamaza Pan, roti halal produksi diaspora Indonesia di Jepang
Festival Roti Jahe digelar di St. Petersburg, Rusia