Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 32 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di wilayah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 kemarin mendapat kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi terdiri dari 1.500 formasi, terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
"Dari pendataan yang kita lakukan ada 32 perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK, dua di antaranya adalah kepala desa dan selebih perangkat di beberapa desa. Hari ini tadi sudah kita lakukan rapat pembahasan perangkat desa yang lulus PPPK ini," kata dia.
Dia menjelaskan, selain ada 32 perangkat desa yang lulus seleksi PPPK tahun 2024, juga ada 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga dinyatakan lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong.
Adanya perangkat desa dan BPD yang lulus seleksi PPPK ini, kata dia, telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak mulai dari Kemendagri hingga daerah tetangga yang memiliki permasalahan serupa.
Menurut dia, dari koordinasi yang dilakukan tersebut berdasarkan ketentuannya perangkat desa yang lulus PPPK ini harus memilih apakah tetap ingin menjadi perangkat desa dan harus mengundurkan diri dari PPPK atau sebaliknya memilih menjadi PPPK dan mengundurkan diri dari perangkat desa, serta anggota BPD juga berlaku sama.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong diketahui terdapat dua kepala desa yang dinyatakan lulus seleksi PPPK yakni Kades Lubuk Tunjung dan Kades Balai Buntar di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Kemudian untuk perangkat desa seperti sekdes maupun kaur dan lainnya ada 30 orang, serta 32 orang lainnya ketua maupun anggota BPD.
"Saat ini sudah ada dua orang yang resmi menyatakan mengundurkan diri dari PPPK yaitu Kades Lubuk Tunjung dan Sekdes Tasikmalaya di Kecamatan Curup Utara," tegasnya.
Sementara itu untuk kepala desa dan perangkat desa lainnya serta BPD belum menyampaikan pilihannya, dan saat ini masih ditunggu apakah akan memilih menjadi perangkat desa atau BPD, atau bahkan memilih menjadi PPPK.