Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Provinsi Bengkulu memastikan aktivasi kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 230 calon haji asal daerah itu agar dapat menikmati layanan kesehatan di mana saja berada.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ingin memastikan jamaah haji dan petugas haji untuk terdaftar dalam program JKN sehingga mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum keberangkatan dan saat setelah kembali ke tanah air.
"Rencananya dalam waktu dekat ini kita akan melakukan sosialisasi kepada jamaah haji dan petugas haji termasuk kepada petugas enam puskesmas yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan termasuk juga pemberian vaksin meningitis. Nantinya kita akan mengecek status kepesertaan JKN bagi jamaah haji," kata dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi dan pemeriksaan kepesertaan JKN terhadap calon haji dan petugas haji tersebut dilakukan agar semua pihak paham tujuan adanya persyaratan kepesertaan JKN dalam pelaksanaan ibadah haji.
Kepesertaan JKN 230 calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, diharapkan seluruhnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan aktif, sehingga nantinya seluruh jamaah dan petugas haji dapat terlindungi dan merasa nyaman dalam menjalankan ibadah.
Eka Natalina Setiani mengungkapkan kebijakan calon haji dan petugas haji terdaftar sebagai peserta JKN ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji baik di tahun 2025 maupun di masa yang akan datang.
Sejak tahun 2017 syarat kepesertaan JKN dalam pelaksanaan ibadah haji sudah memberikan dampak positif bagi jamaah dan petugas haji, khususnya saat persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci dan kepulangan kembali ke Indonesia.
"Kesehatan jamaah haji dan petugas haji merupakan prioritas utama. Dengan adanya perlindungan program JKN, jamaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Dengan kehadiran program JKN, harapannya para jamaah haji dan petugas haji dapat beribadah dengan tenang karena program JKN siap memberikan perlindungan," tegas dia.
Menurut dia, untuk pengaktifan kepesertaan JKN ini sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan haji. Pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165 atau aplikasi mobile JKN.
Jika sudah menjadi peserta JKN, namun statusnya tidak aktif yang disebabkan karena menunggak iuran para jamaah haji dan petugas haji dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran atau memanfaatkan layanan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (New REHAB 2.0) melalui aplikasi mobile JKN atau care center 165.