Mukomuko (ANTARA) - Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mendampingi Kepolisian Resor (Polres) setempat memasuki kawasan hutan terkait masalah perambahan hutan yang marak di daerah ini.
"Dalam waktu dekat kami mendampingi Polres selama seminggu, kemarin juga kami sudah mendampingi polres selama dua hari," kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Rabu.
Dia mengatakan pihak kepolisian resor setempat meminta pendampingan kepada KPH Mukomuko untuk melakukan berbagai kegiatan, yang salah satunya pendataan hutan yang rusak.
Ia menambahkan pihak kepolisian resor setempat melakukan pendataan dan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi terkait kawasan hutan negara yang rusak akibat perambahan.
Menurut informasi yang beredar di sejumlah media massa, kata dia, menyebutkan sejumlah inisial oknum anggota DPRD, pejabat, dan pengusaha yang melakukan aktivitas perambahan hutan.
Untuk itu, kata Aprin, aparat penegak hukum melakukan pengecekan kebenaran informasi dari berita, serta lokasi hutan yang diduga rusak akibat perambahan tersebut.
"Karena banyak inisial orang yang melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan hutan, tetapi tidak diketahui persis di mana saja lokasi kawasan hutan yang telah dirambahnya," ujarnya.
Terkait dengan hasil kegiatan personel KPH dan kepolisian masuk ke dalam kawasan hutan sebelumnya, ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima laporan terkait temuan dalam kawasan hutan.
Dia mengatakan pihak KPH Mukomuko tahun 2025 menggelar patroli pengamanan hutan untuk mencegah perambahan kawasan hutan produksi (HP) dan HPT di daerah ini.
"Dananya ada cuma Rp10 juta satu tahun, dana itu untuk menggelar patroli pengamanan hutan sekitar dua kali, dan paling banyak tiga kali," ujarnya.
Menurut diia, KPH Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi dana operasional itu rutin setiap tahun untuk menggelar patroli pengamanan hutan negara dari perambahan, namun dana kegiatan patroli yang diterima instansi ini masih terbatas.
Dalam melaksanakan kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan, kata dia, KPH Kabupaten Mukomuko bersama tim gabungan yang terdiri atas polisi dan TNI.
Dia mengatakan dengan dana sebesar Rp10 juta satu tahun itu untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya mendesak seperti pengaduan soal perambahan hutan dan ada harimau dalam hutan.