Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha selama 2000-2012 berhasil menangani kasus tender sebanyak 186 perkara atau 70 persen dari 265 perkara.
Dalam kasus tender itu lebih dominan pada pengadaan barang dan jasa, kata Sekretaris Jenderal Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Sya’ranie di Bengkulu, Sabtu.
"Hingga 2012 kami telah menerima laporan resmi dari berbagai pihak sebanyak 1.735 laporan, namun baru
terselesaikan sebanyak 186 perkara, sedangkan sisanya tengah di proses," katanya.
Ia mengatakan, perkara yang ditangani KPPU hampir sama dengan yang ditangani KPK yakni rata-rata adalah
persekongkolan tender dari anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD yang melibatkan kalangan pelaku
usaha maupun birokrat.
"Khusus di Bengkulu sendiri saya pernah menangani perkara tender pengadaan barang dan jasa pada 2008 dan
saat ini pun telah ada yang sedang dalam proses penyelidikan," katanya.(mhe)
KPPU berhasil tangani kasus tender 186 perkara
Sabtu, 16 Juni 2012 14:09 WIB 1261
.....Komisi Pengawas Persaingan Usaha selama 2000-2012 berhasil menangani kasus tender sebanyak 186 perkara atau 70 persen dari 265 perkara.....