Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memberikan surat teguran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Panorama dan Pasar Minggu agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan sebab, dalam waktu dekat Pemkot Bengkulu akan melakukan penataan dan revitalisasi terhadap dua tersebut yaitu Pasar Panorama dan Pasar Minggu.
"Nanti kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disperindag dan lainnya yang berkaitan dengan di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Yurizal di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa jika surat teguran tersebut tidak diindahkan atau diterapkan oleh para pedagang, maka pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para PKL di Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Sementara itu, penertiban tersebut dilakukan agar dua pasar di Kota Bengkulu tersebut terlihat rapi dan tidak terkesan kotor semrawut, lebih tertata dan tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.
Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing menerangkan bahwa sebelum dilakukan penertiban terhadap para pedagang, pemerintah kota akan melakukan pendekatan terlebih dahulu agar para pedagang kaki lima di kawasan pasar tersebut mau direlokasi.
"Nanti perlu dilakukan pendekatan pendekatan dahulu. Kita tetap melakukan pendekatan secara persuasif dengan para pedagang untuk diberikan masukan-masukan dan solusi yang baik kepada mereka," ujarnya.
Namun, jika pendekatan persuasif tersebut tidak diindahkan, maka Satpol-PP Kota Bengkulu akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga melakukan revitalisasi atau perbaikan terhadap bangunan Pasar Barukoto I dan Pasar Barukoto II di wilayah tersebut.
Hal tersebut dilakukan sebab, revitalisasi Pasar Barukoto menjadi salah satu program 100 hari Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL. Tobing.