Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan persiapan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dalam rapat persiapan verifikasi Kota Layak Anak 2025 secara hibrid dan verifikasi lapangan di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, mengatakan daerah di Provinsi Bengkulu yang mengikuti penilaian KLA tahun 2025 diikuti oleh tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kaur dan Kota Bengkulu.
"Target kita adalah posisi terbaik, di mana untuk mencapai ini berbagai persiapan harus dilakukan. Kepada seluruh OPD terkait diminta untuk sepenuhnya mendukung penilaian KLA tahun 2025 ini," kata dia.
Dia menjelaskan, Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya pada tahun 2023 sudah meraih predikat Kota Layak Anak atau KLA kategori pratama dan kali ini ditargetkan bisa meraih predikat madya.
Pemkab Rejang Lebong sendiri, kata dia, sudah melaksanakan program-program yang berkaitan dengan hak-hak anak seperti memberikan santunan kepada anak yatim melalui pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh pejabat.
"Pada libur Lebaran Idul 1446 Hijriah kemarin Pemkab Rejang Lebong juga telah mengajak anak yatim berlibur ke obyek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB), juga akan menyiapkan beberapa sarana prasarana bermain anak-anak, termasuk membangun play ground di samping Rumdin Bupati Rejang Lebong," terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Sutan Alim menyebutkan bahwa nilai akhir evaluasi Rejang Lebong tahun 2024 untuk meraih penghargaan madya sebesar 760,58, sedangkan standar nilai untuk meraih penghargaan pratama 683,33.
Menurut dia, pada penilaian KLA ini akan dilaksanakan pada akhir April 2025 dengan menyasar tujuh indikator di antaranya adanya Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak. Kemudian ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak, adanya forum anak.
Selanjutnya seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih Konversi Hak Anak (KHA), ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur. Adanya lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak serta remaja berbasis masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Pada penilaian KLA ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung yakni dinas dukcapil, dinas kominfo, dinas perhubungan, pengadilan agama, dinas PUPR, dinas kesehatan, Kemenag, dinas pendidikan dan kebudayaan serta klaster perlindungan khusus.