Lahan untuk gedung logistik bencana segera dibayar
Rabu, 20 Juni 2012 14:32 WIB 1180
.....Pembayaran lahan masyarakat segera dilakukan setelah APBD perubahan 2012 disahkan oleh DPRD.....
Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan gudang logistik bencana alam segera dibayar ganti ruginya.
"Pembayaran lahan masyarakat segera dilakukan setelah APBD perubahan 2012 disahkan oleh DPRD," katanya di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan dana ganti rugi menjadi prioritas dalam usulan APBD perubahan 2012.
Nilai ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan untuk membangun 50 gudang logistik bencana alam itu diperkirakan sekitar Rp2,5 miliar.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan dana Rp25 miliar dari APBD 2011 untuk pembangunan gudang logistik bencana di 10 kabupaten dan kota.
Proses ganti rugi lahan yang bermasalah membuat proyek tersebut tidak terealisasi dan akan dilanjutkan pada 2012.
"Akan dilakukan bertahap, pertama ganti rugi lahan masyarakat kemudian pembangunan fisik karena gudang logistik bencana alam ini penting," katanya.
Pembangunan gudang logistik bencana tersebut akan diprioritaskan bagi daerah yang berada di pesisir barat Bengkulu.
Tujuh kabupaten dan kota yang berada di pesisir barat Bengkulu yakni Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.
Gudang logistik bencana alam itu berfungsi sebagai gedung penyelamatan diri dan merupakan strategi kesiapsiagaan menghadapi bencana alam terutama gempa dan tsunami.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu sebelumnya menyorot proyek tersebut karena proses pengadaan lahan bermasalah. "Ini menunjukkan perencanaan sangat lemah sehingga persoalan mendasar terkait pembebasan lahan menuai masalah," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu Erwin.
Menurutnya, pemerintah provinsi sebaiknya melakukan pendekatan dengan masyarakat pemilik lahan sehingga aset lahan dan bangunan di atasnya dapat menjadi milik Pemprov Bengkulu. "Apalagi masalah ini berkaitan dengan aset yang menjadi salah satu penilaian pengelolaan keuangan daerah," katanya.(rni)