Bengkulu Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk tim untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Rabu, mengatakan, terkait penyelenggaraan SMPB tahun ini , untuk persiapan sudah dilakukan mulai dari pembentukan tim SPMB tingkat kabupaten.
"SK tim SPMB sudah dinaikkan ke bupati, tetapi belum turun. Pembentukan tim ini untuk transparansi pelaksanaan SMPB dengan baik dan akuntabel termasuk mencegah pungli," katanya.
Tim SPMB ini terdiri atas Bupati Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh pengawas sekolah tingkat dasar hingga menengah pertama.
Selanjutnya, tim ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing guna memastikan penyelenggaraan SPMB sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengatakan, instansinya sejak awal sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan untuk tidak melakukan praktik pungli dalam penerimaan siswa baru di sekolahnya masing-masing.
Pihaknya memberikan sosialisasi terkait pungli tidak dibenarkan baik dalam penerimaan siswa baru maupun dalam bentuk kegiatan apa pun di sekolah.
"Kami berikan sosialisasi terkait larangan pungli saat kegiatan pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S," ujarnya pula.
Kemudian, keberadaan tim SPMB kabupaten bertujuan untuk meminimalisir atau memperkecil kesalahan yang dilakukan oleh sekolah pada saat penerimaan siswa baru pada 2025.
Dalam penerimaan siswa baru ini, dia juga menekankan, jangan sampai ada sekolah baik SD maupun SMP yang rebutan siswa, jalankan SPMB sesuai aturan, yakni gunakan zonasi dalam penerimaan siswa baru, lalu kuota untuk siswa berprestasi, dan jalur afirmasi.
Ia yakin, penerimaan siswa baru di daerah ini dapat berjalan dengan baik apabila sekolah mematuhi aturan terkait SPMB.