Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menegaskan seluruh kelurahan di wilayah tersebut harus memiliki bank sampah guna mengurangi volume sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul.
Melalui bank sampah tersebut, masyarakat dapat memilah dan mendaur ulang sampah secara efektif, mengurangi pembuangan sampah ke TPA yang saat ini kondisinya telah melebihi kapasitas atau overload.
"Bank sampah dapat menjadi solusi untuk pengelolaan sampah, lingkungan, dan ekonomi di masa kini," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebut melalui pembentukan sampah dapat mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah, sebab konsep bank sampah sebagai sistem pengumpulan dan daur ulang sampah secara komersial, seperti menjual atau daur ulang.
Untuk itu, Dedy meminta seluruh kelurahan di Kota Bengkulu memiliki bank sampah guna dapat mengelola sampah secara mandiri hingga dapat bernilai ekonomis.
Selain itu, diperlukan juga sosialisasi terkait pengelolaan sampah berbasis ekonomi guna menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan bertanggungjawab terhadap lingkungan.
"Mari sama-sama kita sadar, dari rumah tangga di pilah sampahnya itu, baik sampah plastik, sampah basah, sampah kering, organik dan anorganik. Nah, yang organik tadi itu bisa kita olah menjadi kompos, bisa jadi pupuk," ujar Dedy.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu tengah menyiapkan revisi peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan sampah, pada peraturan tersebut masyarakat yang membuang sampah sembarangan dapat didenda sebesar Rp5 juta.
Dengan diterapkannya perda tersebut, masyarakat Kota Bengkulu tidak dapat membuang sampah sembarangan dan dapat menjaga lingkungan dengan baik.
Untuk itu, Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, dan dapat berlangganan pengelolaan sampah melalui LPM kelurahan.
Jika masyarakat berlangganan pengelolaan sampah melalui LPM di kelurahan, warga dapat membayar Rp 20 ribu hingga Rp30 ribu per bulan, dan sampah tersebut akan dikelola dengan baik hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengolah sampah dengan memilah antara jenis sampah organisasi dan anorganik.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan pengolahan sampah di Kota Bengkulu.*