Jakarta (Antara) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya menegaskan Indonesia menolak dugaan upaya tuduhan "penghinaan" sawit yang dituduhkan parlemen Eropa melalui "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Starssbourg" pada 4 April 2017.
"Tuduhan sawit adalah korupsi, eksploitasi pekerja anak, menghilangkan hak masyarakat adat merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Siti didampingi Duta Besar Indonesia untuk Finlandia Wiwiek Setyawati Firman memberikan klarifikasi saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri LHK Finlandia Kimmo Tiilikainen di Helnsinki, Finlandia.
Menteri Siti beraksi setelah menyebarnya informasi parlemen Eropa mensahkan "Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests" di Starssbourg pada 4 April 2017.
Dijelaskan Siti mosi yang dituduhkan parlemen Eropa soal sawit itu sebagai penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diterima.
Siti mengungkapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya menggulirkan kebijakan pengelolaan "sustainable" sawit dan industri berbasis lahan tanah.
Dalam mosi yang diterbitkan Parlemen Eropa itu, ujar dia Indonesia dituduh menyatakan sawit sebagai persoalan besar yang dikaitkan dengan masyarakat dan korupsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menteri Siti menyatakan bagi Indonesia sawit merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani meliputi areal seluas 11 juta hektare dengan persentase 41 persen merupakan tanaman petani dengan tenaga kerja usaha hulu hingga hilir mencapai 16 juta orang.
Dia menegaskan Indonesia komitmen seperti Parlemen Eropa dan negara lain di dunia untuk mengimplementasikan dan memiliki ratifikasi "Paris Agreement.
"Bahkan tentang masyarakat adat telah diberikan perhatian khusus oleh Presiden terhadap masyarakat adat dan hak masyarakat adat diberikan dalam hal ini atas hutan adat terus berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Siti menyebutkan studi sawit parlemen Eropa tidak lengkap dan menyinggung Indonesia karena menuduh, serta mengajak untuk "memboikot" investasi sawit kemudian pindah ke "sunflower" dan "rapeseed".
Siti meminta negara lain mempercayakan kepada Indonesia menyelesaikan persoalan sendiri termasuk kontribusi terhadap masalah lingkungan seperti kebakaran hutan, menata pengelolaan hutan dan gambut, menjaga keanekaragaman hayati sebagai sumbangsih bagi dunia.
"Indonesia akan mampu berhadapan dengan negara manapun di dunia manakala kedaulatannya terusik," tegasnya.
Menteri LHK juga mengimbau pengusaha maupun pemilik industri di Indonesia bekerja sama dengan pemerintah sesuai aturan yang berlaku dan tidak terpengaruh resolusi Parlemen Eropa.
Para akademisi, aktivis dan lembaga masyarakat di Indonesia juga diminta mengatasi persoalan tuduhan Parlemen Eropa.
Siti akan menyampaikan persoalan ratifikasi Parlemen Eropa itu kepada Presiden Jokowi untuk dipelajari maupun ditinjau ulang agar tidak merugikan masyarakat dan kepentingan bangsa Indonesia.***3***