Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu mendeklarasikan komitmen mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bengkulu.
"Dan kita deklarasi, tentang bagaimana mencegah pemberangkatan secara nonprofesional atau ilegal dan juga TPPO," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Bengkulu, Selasa.
Deklarasi tersebut menjadi penting agar TPPO mendapat perhatian serius, masyarakat tidak mudah terjerumus iming-iming bekerja ke luar negeri, padahal sebenarnya yang terjadi adalah TPPO berkedok sebagai lembaga pemberangkatan pekerja migran.
Bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, kata Karding, sangat membahayakan bagi calon pekerja karena tidak terjamin hak-hak dan keselamatan mereka saat berangkat dan berada di luar negeri.
Apalagi, upaya berangkat secara ilegal tersebut ternyata akhirnya bukan mendapatkan pekerjaan, melainkan eksploitasi manusia dari pekerja migran.
Oleh karena itu, Kementerian P2MI membuat berbagai program preventif, seperti Migrant Center, Desa Migran Emas, hingga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk berkomitmen mencegah dan memberantas TPPO.
"Bersama kita ajak Polda, TNI kita ajak, semuanya. Kita bareng-bareng supaya masyarakat ini tahu bahwa ini adalah masalah yang harus kita tangani bersama. Insyaallah kami dengan semua pihak, termasuk dengan Polri, bergandengan tangan untuk melakukan pecegahan dan upaya melawan atau memberantas TPPO," kata Karding.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Mardiyono membacakan deklarasi mencegah dan memberantas TPPO di Provinsi Bengkulu sebagai komitmen semua pihak di provinsi berjuluk Bumi Merah Putih itu untuk melindungi masyarakat dari TPPO.
"Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu bersama masyarakat dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran Indonesia ilegal dan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu pada 28–29 Juli 2025.
Pada Senin (28/7), Menteri Karding memberikan kuliah umum di Poltekkes Provinsi Bengkulu dalam kegiatan PMI Expo 2025. Kemudian pada Selasa ini meluncur 12 Desa Migran Emas di Provinsi Bengkulu.
